Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Warga Depok

Ilustrasi Pencurian Rumah Kosong
Sumber :
  • Freepik.com

Purwasuka – Seorang pria berinisial MA yang melakukan pencurian di rumah salah satu warga Bojonggede. Pelaku menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk iPhone 11 pro max. Namun, kini pelaku sudah diringkus Polisi.

Soal Jasad Dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Indetitasnya

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (20/2) malam. Saat itu pemilik rumah tengah beristirahat.

Menurut Arya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak lubang kunci. Saat itu korban mendengar suara teriakan kakaknya. Saat terbangun sudah ada maling di dalam rumahnya.

Geger, Warga Depok Temukan Jasad Pria Tergeletak di Pinggir Jalan

"Pelakunya satu orang, ini masuk ke rumah korban yang di malam hari. Jadi korban sedang tidur kemudian dilihat penjagaannya agak kurang, lalu masuk dengan merusak akses masuknya," ungkap Arya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Saat itu pelaku langsung melarikan diri. Barang milik korban berupa iPhone 11 pro max hingga laptop dibawa kabur pelaku.

Sidang Pilres 2024 Kembali Digelar Hari Ini, 7.783 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan MK

"Pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah itu berupa HP, laptop, dan berbagai barang lainnya," tuturnya.

Mendapat laporan pencurian ini, lanjur Arya, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Alhasil, pelaku MA berhasil ditangkap beserta barang bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title