Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Penetapannya Jadi Tersangka

Selebgram, Siskaeee
Sumber :
  • YouTube/ Nexera Entertainment

Purwasuka – Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno atau film dewasa. Gugatan disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

Gugatannya teregister dengan nomor perkara : 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. "Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian informasi di SIPP PN Jaksel dikutip pada Selasa (16/1/2024).

Sepanjang Tahun 2023, Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online

Adapun pemohon bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Termohon dalam gugatan ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Kasus Pungli Rutan, KPK Tahan 15 Tersangka Termasuk Karutan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title