Diduga Nipu, Eks Ketua KPU Purwakarta Diringkus Polisi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :

"Kemudian, Korban dalam hal ini pelapor tertarik untuk melakukan kerjasama dan menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer dan tunai kepada tersangka sebesar Rp. 1,75 milyar rupiah," Ungkapnya. 

Soal Kasus Ustadz Cabul di Purwakarta, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Namun, kata Edwar, setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka, terhadap proyek yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana dan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat.

"Uang total Rp 1,75 milyar rupiah tersebut sebagai uang pengikat biar diberi proyek dan biaya operasional tersangka. Sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain," ungkap Edwar.

Pengamanan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad, Polres Purwakarta Kerahkan Puluhan Personel