Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi
- Jabarnews
Purwasuka – Hasil audit investigasi soal dugaan korupsi dana desa untuk Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, tahun anggaran 2022 telah diserahkan Inspektorat Kabupaten Purwakarta kepada Polres Purwakarta.
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat menyebut, pihaknya telah mentuntaskan audit investigasi dugaan korupsi dana desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
"Audit investigasi dugaan korupsi dana desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta telah selesai pada 30 Januari 2024," ucap Nurhidayat saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, Pada Senin, 29 April 2024.
Ia menjelaskan, audit investigasi dugaan korupsi dana desa untuk Desa Pangkalan guna menindaklanjuti surat permintaan dari Polres Purwakarta pada 21 Agustus 2023, silam.
"Itu sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan Irbansus untuk melakukan audit investigasi dan saat ini sudah selesai," Jelas Nurhidayat.
Dia menegaskan, untuk hasil audit investigasi pihak Polres Purwakarta yang lebih berhak memberikan penjelasan.
"Hasil audit tersebut sudah kita serahkan ke pihak Polres Purwakarta pada 2 Februari 2024. Jadi untuk merugian negara silahkan tanya langsung ke Polres Purwakarta," ungkap Nurhidayat.
Seperti diketahui, pengusutan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta dilakukan oleh pihak Polres Purwakarta.
Polres Purwakarta tengah menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
"Kami sudah mengirimkan surat permohonan audit investigasi. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta. Setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu, 30 September 2023.
Dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi dari berbagai unsur