Tambah Beban Masyarakat Purwakarta, Anne Ratna Mustika Minta Tidak Naikan Biaya Ini ke PJT II
- Diskominfo Kabupaten Purwakarta
Purwasuka – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merasa keberatan dan meminta Perum Jasa Tirta II (PJT II) untuk tidak menaikan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Kabupaten Purwakarta.
Anne merasa keberatan jika PJT II menaikan tarif air baku ke Perumdam Gapura Tirta Rahayu.
Pihaknya meminta kebijakan dari pihak PJT II agar khusus untuk Kabupaten Purwakarta, tarif air dari waduk Jatiluhur tersebut tidak dinaikan karena PJT II sendiri berada di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Saya selaku Bupati Purwakarta merasa keberatan dengan adanya permohonan kenaikan tarif air baku yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II, karena seandainya itu air baku dinaikkan pada akhirnya akan membebani terhadap biaya produksi PDAM," kata Anne, Selasa (7/2/2023).
Dikatakannya, selain akan meningkatkan biaya produksi, secara otomatis PDAM harus menaikan tarif air terhadap konsumen yang nantinya akan menambah beban masyarakat.
"PDAM belum pernah menaikan tarif air karena kondisi masyarakat Purwakarta yang belum stabil 100 persen pasca pandemi, kalau tarif air naik, ini akan menambah beban masyarakat Purwakarta," ungkap Anne.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat kepada PJT II untuk tidak menaikan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Kabupaten Purwakarta.