Pemilu 2024 Semakin Dekat, Disdukcapil Purwakarta Percepat Pembuatan KTP

Kondisi Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta
Sumber :
  • jabarnews

Purwasuka – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mempercepat perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula. 

Disdukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92 Ribu Lebih NIK Orang Meninggal Dunia

"Mereka yang menjadi sasaran perekaman e-KTP karena sebagai pemilih pemula pada pemilu ialah yang berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024," kata Kepala Disdukcapil Purwakarta, Muhamad Husni, Pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ia menyebut bahwa sampai saat ini ada ribuan calon pemilih pemula di Purwakarta yang belum melakukan rekam data E-KTP.

Panwascam Cipunagara Pastikan Penghitungan Suara Berjalan Transparan

Sesuai dengan catatan di Purwakarta, Husni mengatakan bahwa kini terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP. 

Dari jumlah tersebut, lanjut Husni, hingga Senin (8/1/2024), ada sekitar 6.157 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Panwaslu Darangdan Purwakarta Pastikan Telah Awasi Pemilu 2024 Secara Ketat

"Ada sekitar enam ribu orang yang belum melakukan perekaman E-KTP," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar jumlah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Halaman Selanjutnya
img_title