Tangis Bahagia Rehesia saat Sang Ibu Divonis Bebas oleh Pengadilan Tinggi

Anak terdakwa sengketa lahan di Subang
Sumber :
  • Istimewa

Namun, Kuasa Hukum Ani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, dan diputuskan Ani Bebas sehingga membatalkan putusan Pengadilan Negri Subang nomor 220 /Pid.B/2024/PN tertanggal 23 Januari 2025.

FIFGROUP Laporkan Debitur di Subang atas Dugaan Penggelapan Motor Kredit