Menanti Multiplier Effect Hadirnya KEK terhadap PAD Kabupaten Subang

Wawan Gunawan, ASN Pemda Subang
Sumber :
  • Istimewa

Pada awalnya, pelaku usaha di KEK akan mendapatkan berbagai insentif, seperti keringanan pajak dan kemudahan perizinan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK serta Peraturan Daerah Subang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi.  

Rekomendasi Penginapan Estetik di Lembang, Desainnya Bikin Nyaman untuk Bermalam!

Namun demikian, keberhasilan pengelolaan KEK tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM yang kompetitif, memperbaiki akses infrastruktur, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat. 

Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, KEK Subang Smartpolitan dan KEK Patimban diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.

3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pergi Berlibur ke Ciater