Menanti Multiplier Effect Hadirnya KEK terhadap PAD Kabupaten Subang
Rabu, 29 Januari 2025 - 13:19 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pada awalnya, pelaku usaha di KEK akan mendapatkan berbagai insentif, seperti keringanan pajak dan kemudahan perizinan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK serta Peraturan Daerah Subang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi.
Namun demikian, keberhasilan pengelolaan KEK tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM yang kompetitif, memperbaiki akses infrastruktur, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, KEK Subang Smartpolitan dan KEK Patimban diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Subang.