Menanti Multiplier Effect Hadirnya KEK terhadap PAD Kabupaten Subang
- Istimewa
Menurut Ismayanti (2010), multiplier effect adalah proses di mana perubahan dalam pengeluaran akan berdampak lebih besar terhadap pendapatan nasional.
Dalam konteks KEK di Subang, multiplier effect ini akan tercermin dalam perputaran ekonomi yang semakin luas. Sebagai contoh, ketika perusahaan atau pabrik baru dibangun, industri konstruksi akan memperoleh keuntungan, yang kemudian mengalir ke pekerja mereka.
Para pekerja ini akan membelanjakan gajinya untuk kebutuhan sehari-hari, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan pemilik usaha lainnya. Siklus ekonomi ini akan terus berlanjut dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh sumber pendapatan baru. Seiring dengan pertumbuhan kawasan industri, berbagai jenis pajak dan retribusi daerah dapat meningkat, seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Jasa Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, retribusi dari izin mendirikan bangunan, pengelolaan limbah, parkir, serta izin tenaga kerja asing juga berpotensi meningkat.
Selain dampak fiskal, KEK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kawasan bisnis dan jasa penunjang di sekitar lokasi industri, seperti perumahan, kos-kosan, perhotelan, hiburan, dan tempat wisata.
Hal ini akan meningkatkan nilai properti dan berkontribusi terhadap kenaikan NJOP tanah serta pajak-pajak terkait lainnya. Dengan semakin berkembangnya kawasan industri dan sektor-sektor penunjangnya, perputaran uang di masyarakat akan semakin meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap PAD.