Mulai 1 Januari 2025 Harga Rokok Naik, Cek Daftar Harganya

Ilustrasi rokok
Sumber :
  • Pinterest

Purwasuka – Awal tahun 2025 membawa kabar baru untuk para perokok. Mulai 1 Januari, harga jual eceran (HJE) rokok resmi mengalami kenaikan, meskipun tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak berubah. 

Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen: Apa Saja yang Terkena Dampaknya?

Kebijakan ini didasarkan pada aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.  

Tujuan pemerintah menaikkan HJE ini adalah untuk mengontrol konsumsi tembakau di masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara. 

Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Sitaan Dimusnahkan Kejari Purwakarta 

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu melindungi industri rokok tradisional yang melibatkan banyak pekerja. 

Kenaikan Harga Rokok

Kejagung: 138 Buronan Berhasil Ditangkap Selama 2023, 79 DPO Kasus Korupsi

Harga jual eceran berbagai jenis rokok mengalami penyesuaian, tergantung pada golongannya. Contohnya:  

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM): 

  - Golongan I: minimal Rp 2.375/batang, naik sekitar 5%.  

  - Golongan II: minimal Rp 1.485/batang, naik 7,6%. 

2. Sigaret Putih Mesin (SPM):  

  - Golongan I: minimal Rp 2.495/batang, naik 4,8%.  

  - Golongan II: minimal Rp 1.565/batang, naik 6,8%.  

Jenis rokok tradisional seperti sigaret kretek tangan dan sigaret putih tangan juga mengalami kenaikan yang bervariasi, dengan kenaikan terbesar di golongan III yang mencapai 18,6%. 

Namun, beberapa jenis seperti rokok daun, klobot, dan cerutu tidak mengalami perubahan harga.  

Rokok Elektrik Ikut Naik 

Kenaikan juga berlaku untuk rokok elektrik. Sebagai contoh, harga minimal rokok elektrik cair sistem terbuka naik 22% menjadi Rp 1.368/gram. 

Hal serupa berlaku untuk tembakau molasses, tembakau hirup, dan tembakau kunyah, yang semuanya mengalami kenaikan sekitar 6%.  

Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya mendukung pengendalian konsumsi tembakau tetapi juga menjaga keberlangsungan industri rokok lokal. 

Meskipun ada kenaikan harga, masyarakat diimbau tetap mendukung produk dalam negeri dan bijak dalam konsumsi tembakau.