Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Mulai Hari Ini: Cek Daftarnya
Purwasuka – Mulai hari ini, harga BBM non-subsidi di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia mengalami kenaikan.
Penyesuaian ini berlaku untuk jenis bahan bakar seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Menurut keterangan resmi Pertamina, kenaikan harga ini dilakukan berdasarkan aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aturan tersebut tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM umum.
Rincian kenaikan harga BBM di DKI Jakarta, sebagai contoh, di wilayah DKI Jakarta:
- Pertamax, naik Rp 400 menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.100.
- Pertamax Turbo, naik Rp 150 menjadi Rp 13.700 dari Rp 13.550.