Guru SD di Subulussalam Ditangkap Diduga Cabuli 13 Siswi
- Ist
Purwasuka – Seorang guru sekolah dasar di Kota Subulussalam, Aceh, berinisial TB (39), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya yang berusia antara 6 hingga 10 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah empat orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir, mengungkapkan bahwa TB, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), ditahan tanpa perlawanan di sekolah tempat ia mengajar.
"Pelaku adalah guru di salah satu SD dan sudah bertugas cukup lama," jelasnya pada Selasa malam, 10 Desember 2024 seperti dilansir dari Viva.co.id.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan TB, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Berdasarkan penyelidikan awal, sudah ada 13 siswi yang diduga menjadi korban, meski baru empat keluarga yang secara resmi melapor.
Polisi menduga jumlah korban sebenarnya bisa lebih banyak, karena ada sembilan anak lain yang disebut dalam catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetapi belum melapor.
"Kami sedang mendalami kasus ini dan membuka peluang untuk korban lain yang ingin melapor," tambah Abdul Mufakhir.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Langkah ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.