Angka Perceraian di Subang Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama
- Pixaba
Purwasuka – Aejak awal tahun hingga 10 Desember 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Subang mencatat 4.612 kasus perceraian.
Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun, mengingat masih ada potensi pendaftaran baru dari pihak penggugat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang, Bunyamin Hasibuan, menjelaskan bahwa mayoritas penyebab perceraian adalah masalah ekonomi.
"Sekitar 80 persen kasus adalah gugat cerai, dan penyebabnya kebanyakan soal ekonomi," ujar Bunyamin pada Selasa, 10 Desember 2024 dilansir dari Viva Jabar.
Ia juga menambahkan, meski faktor ekonomi menjadi dominan, ada pula alasan lain seperti masalah pekerjaan dan penggunaan gadget yang berlebihan.
"Banyak faktor sebenarnya, mulai dari pekerjaan hingga penggunaan gagdet," ungkapnya.
Salah satu penggugat, Risma (36), membagikan pengalamannya. Ia mengajukan gugatan cerai karena sang suami tidak bekerja selama bertahun-tahun.