Angka Perceraian di Subang Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Ilustrasi perceraian
Sumber :
  • Pixaba

Purwasuka – Aejak awal tahun hingga 10 Desember 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Subang mencatat 4.612 kasus perceraian.

Menang Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Minta Pendukung Tidak Euforia Berlebihan, Fokus Jalankan Program Utama

Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun, mengingat masih ada potensi pendaftaran baru dari pihak penggugat.  

Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang, Bunyamin Hasibuan, menjelaskan bahwa mayoritas penyebab perceraian adalah masalah ekonomi

Kirim 2000 Paket Bantuan ke Sukabumi, Dedi Mulyadi Janji Benahi Lingkungan di Jawa Barat

"Sekitar 80 persen kasus adalah gugat cerai, dan penyebabnya kebanyakan soal ekonomi," ujar Bunyamin pada Selasa, 10 Desember 2024 dilansir dari Viva Jabar.

Ia juga menambahkan, meski faktor ekonomi menjadi dominan, ada pula alasan lain seperti masalah pekerjaan dan penggunaan gadget yang berlebihan.  

Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Terima Kasih Nuhun Banget

"Banyak faktor sebenarnya, mulai dari pekerjaan hingga penggunaan gagdet," ungkapnya.

Salah satu penggugat, Risma (36), membagikan pengalamannya. Ia mengajukan gugatan cerai karena sang suami tidak bekerja selama bertahun-tahun. 

Halaman Selanjutnya
img_title