Temukan Fakta Baru, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri
Sumber :
  • ist

Purwasuka – Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Soal Jasad Dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Indetitasnya

Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan lanjutan tersebut untuk meminta keterangan terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.

"Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya

Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik mendapatkan fakta baru adanya harta dan aset Firli yang belum dilaporkan di LHKPN. Harta dan aset tersebut juga tidak dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan.

"Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya," tuturnya.

Sidang Pilres 2024 Kembali Digelar Hari Ini, 7.783 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan MK

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini. Dia menyebut polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.

"Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title