Temukan Fakta Baru, Polisi Akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri
Sumber :
  • ist

Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan. Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Jaga Ketahanan Pangan, Kapolsek Jalan Cagak Subang: Saya Cinta Keindahan dan Kebermanfaatan

"Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," tukasnya.