Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber :
  • Ist

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Rans Nusantara FC Gelar Latihan Perdana Jelang Jeda Kompetisi

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

Kemenag Salurkan Bantuan Rp 44,8 Miliar Untuk Palestina di Momen HAB ke-78

a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;

b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;

Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Eselon II 2023, Berikut Daftar Namanya

c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;

d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.