Pemerintah Buka Rekrutmen PNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023
Sumber :

Purwasuka – Kabar baik bagi para peminat seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau PNS. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) segera membuka rekrutmen penerimaan PNS untuk 2023.

KCD Wilayah IV Bantah Adanya Pungli Soal Penerbitan SK KGB

Melalui keterangannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen juga akan dilakukan untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2023," ujar Azwar Anas, Senin (26/12).

Duh! Guru ASN PPPK di Purwakarta Diduga Kena Pungli Saat Urus SK KGB di KCD Wilayah IV

Menurut Anas, proses rekrutmen tahun 2023 diantaranya akan fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Hal ini juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Selain itu pemerintah juga akan memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist secara terukur untuk mengikuti rekrutmen.

Warga Purwakarta Yang Daftar CPNS 2023 Harus Tahu! Ini Contoh Soal TIU Yang Sering Keluar di Tes SKD

Masih menurut Anas, rekrutmen PNS dan PPPK kali ini bertujuan untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Namun demikian, rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 secara sangat selektif.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," tandas Anas.

Untuk rekrutmen CPNS, Anas menyebut prioritas pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dan dosen. Sementara rekrutmen PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Selain itu, ada juga tenaga teknis tertentu lain, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Di kesempatan tersebut, Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.(*)