Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :

Purwasuka – Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Raih Omset Rp 30 M, Tiga Operator Judi Online di Depok Ditangkap Polisi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa akan ada tersangka baru selain dari lima orang yang sebelumnya.

“Pasti (akan ada tersangka baru),” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Geger, Warga Kalideres Temukan Mortir Aktif, Polisi: Buatan Yugoslavia dan Sudah Lama

Dalam kasus tersebut, terdapat 16 pemeran atau talent baik laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam produksi film dewasa.

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh siapa sosok talent yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dua Pegawai Maskapai Penerbagan Dibekuk Polisi Usai Diduga Jadi Kurir Narkoba

“Nanti kami update siapa saja talent yang akan jadi tersangka,” kata Ade Safri.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas perkara dari 5 orang tersangka kasus produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan, sudah lengkap atau P21.

Halaman Selanjutnya
img_title