Kemen Kominfo Buka Rekrutmen PPPK, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Rekrutmen PPPK Kementerian Kominfo
Sumber :

Purwasuka – Kabar baik bagi para calon pencari kerja. Memasuki akhir tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Duh! Guru ASN PPPK di Purwakarta Diduga Kena Pungli Saat Urus SK KGB di KCD Wilayah IV

Dikutip dari akun Twitter Kementerian Kominfo, rekrutmen PPPK kali ini membutuhkan sedikitnya 523 formasi. Dari jumlah tersebut akan ditempatkan di tiga lembaga.

Sebanyak 93 formasi akan ditempatkan di Kementerian Kominfo. Lalu sebanyak 362 formasi akan ditempatkan di LPP RRI. Sisaanya, sebanyak 68 formasi akan ditempatkan di LPP TVRI.

Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Pendaftaran rekrutmen Kementerian Kominfo ini dimulai pada tanggal 20 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Tahap berikutnya, para pelamar akan dihadapkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023.

Lalu bagaimana dengan cara pendaftarannya? Pendaftaran rekrutmen PPPK yang dilakukan Kementerian Kominfo dilakukan secara online. Para pelamar sebelumnya harus sudah melengkapi dokumen yang diperlukan.

Pemerintah Buka Rekrutmen PNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Lalu para pelamar akan diarahkan melakukan pendaftara melalui portal pendaftaran yang telah disiapkan Kementerian Kominfo,yakni https://sscasn.bkn.go.id/

Tahap berikutnya, para pelamar akan dimintai memasukan NIK sesuai KTP dan KK. Lalu berapa sih batas usia pelamar?

Kementerian Kominfo membatasi usia para pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa mengakses layanan informasi baik telpon atau bergabung di grup telegram kami,” tulis akun Twitter Kementerian Kominfo, Jumat (23/12/2022).