Perppu Ini Beri Jaminan Pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 DOB dan IKN

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar
Sumber :
  • Kemendagri

Mengenai hal itu, Bahtiar menekankan, kondisi pertumbuhan penduduk di wilayah IKN belum meningkat secara signifikan. Selain itu, apabila ditambahkan anggota DPR dan DPD dari wilayah IKN, maka akan berpotensi representasi politik dibandingkan daerah lainnya.

KPU Bentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Pemilu di MK

Mengingat wilayah IKN itu sendiri berada dalam tiga wilayah, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Maka Perppu Nomor 1 Tahun 2022 memberikan kepastian hukum bahwa pelaksanaan pemilu di wilayah IKN tetap dilaksanakan persis seperti pelaksanaan Pemilu 2019. 

"Jadi untuk (Pemilu) 2024, tak ada dapil khusus IKN. Semua warga negara di wilayah IKN saat ini memiliki hak pilih sama persis seperti tahun 2019 yang lalu," kata Bahtiar.

Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Jadi Perhatian Serius