Pensiun Dini Massal! PNS Dikasih Dua Pilihan, Apa Saja?

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sumber :
  • Freepik.com

“Kita akan kasih pilihan yang akan melanjutkan berkarir di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASN ada berapa, dan kita juga sedang menghitung berapa biayanya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan,” kata Azwar.

Aturan Baru, PNS Kemenkumham Dapat Tambahan Tunjangan Kinerja

Dia berpendapat, saat ini jumlah ASN terlalu besar di sejumlah tempat. Oleh karenanya, pilihan-pilihan ini harus diajukan kepada mereka karena kedepannya fokus pemerintah adalah merampingkan organisasi di pemerintahan pusat maupun daerah.

"Karena kemarin kita lihat ada kota yang jumlah penduduknya di atas 3 juta itu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) nya cuma 35, tapi ada kota yang hanya 500 ribu SKPD nya 46. Nah ini lagi kita tata supaya ada efisiensi dan kita optimalkan kinerja birokrasi yang berdampak di daerah," ujarnya.

Kemen Kominfo Buka Rekrutmen PPPK, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Azwar mengaku, pelaksanaan pemetaan ini harus dilakukan meskipun prosesnya tidak mudah dan membutuhkan anggaran cukup besar. Terlebih saat ini, kata Azwar, pemerintah sudah mulai melakukan perampingan untuk jabatan fungsional, seperti eselon 3 dan eselon 4.

“Eselon 3 eselon 4 kan dipangkas, supaya lebih egile, lebih lincah di bawah karena kalau semua mengisi kotak-kotak akan kurang terus orang, padahal sekarang trennya di luar, disrupsi ke pegawai, karena pegawai itu lebih lincah dan ini sedang kita beresin," tuturnya.

Kemenkeu Gelontorkan Bonus Akhir Tahun untuk PNS Instansi Ini

Azwar menambahkan, jika jabatan fungsional ini sudah tuntas penataannya, maka jumlah ASN juga tidak harus terlalu besar karena mereka bisa bergerak lincah di bawah sesuai skala prioritasnya.