Hari Ini, Polisi Akan Kembali Periksa Korban Dugaan Pelecehan Ajang MUID

Pengacara Korban dugaan Pelecehan di Ajang MUID, Mellisa Anggraini
Sumber :
  • ist

"Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa," lanjutnya.

Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu, Pengemudi Arogan di Tol Berhasil Diringkus Polisi

Mellisa menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari para korban dan saksi yakni untuk menggali lebih jauh dalam menetapkan tersangka baru.

"Kami melihat begini, dari petunjuk yang diberikan jaksa ini kami melihat ada penggalian lebih lanjut untuk dapat menetapkan tersangka yang baru," tukasnya.

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Ganjil-Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Hari Ini