Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Bullying di Binus School Tangsel
- ist
Purwasuka – Polisi menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus perundungan (bullying) di sekolah internasional Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan dari 17 saksi yang telah diperiksa antara lain 11 saksi yang telah diperiksa lebih dulu pada Senin (26/2/2024).
"Untuk total yang diperiksa, kemarin 11 (saksi diperiksa)," kata Wendi kepada wartawan, Selasa (27/2).
Wendi menambahkan, tiga orang saksi lainnya diperiksa hari ini. Polisi juga telah memeriksa 1 saksi dari pihak sekolah dan memeriksa korban serta orang tuanya.
"Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan pihak sekolah, lanjut Wendi, penyidik memeriksa seorang guru. Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap guru itu telah dilakukan pada Senin (26/2).
"Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru," tuturnya.