Tega! Paman Bunuh Ponakan dan Bakar Rumahnya Karena Ini

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Polisi menangkap pria berinisial DZ (56), tersangka pembunuhan remaja berinisial AZSN (15) yang ditutupi kejadian kebakaran di Jalan Sunter Permai Raya, Papanggo, Tanjung Priok, Jumat (2/2/2024) lalu.

Innalillahi, Babe Cabita Meninggal Dunia

"Pelaku ditangkap di Stasiun Sudimara pada Senin (18/2) saat akan menaiki kereta menuju Stasiun Rangkasbitung," ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan dalam konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut Nazirwan menjelaskan, pelaku merupakan paman korban. Tersangka tega melakukan aksi pembunuhan terhadap keponakannya ini lantaraan diduga sakit hati kerap ditagih utang oleh orangtua korban sebesar Rp300 ribu.

Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Hendak Kabur Usai Bacok Anggota TNI

Nazirwan mengatakan, tersangka awalnya datang ke rumah korban yang saat itu sedang belajar, namun saat itu AZSN menyampaikan orangtuanya sedang di luar.

Selanjutnya, pelaku mengambil kursi dan memukul korban yang sedang belajar dan langsung terjatuh. Mendapati AZSN tergeletak, pelaku menghidupkan kompor dan menumpuk barang yang mudah terbakar serta melarikan diri.

Polisi: Berkas Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Korban ini dipukul kursi di bagian kepala belakang dan bagian telinga saat sedang belajar," kata dia.

Sementara itu, tetangga korban yang melihat api langsung datang ke lokasi untuk mematikan api dan melihat korban yang tergeletak lalu membawa ke Rumah Sakit Sulianti Suroso.

Halaman Selanjutnya
img_title