KPU Sebut 71 Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, 4.500 Orang Sakit

Ilustrasi Kantor KPU RI
Sumber :

Menurut Hasyim, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

Panwaslu Darangdan Purwakarta Pastikan Telah Awasi Pemilu 2024 Secara Ketat

"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," tukasnya.