KPU Sebut 71 Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia, 4.500 Orang Sakit

Ilustrasi Kantor KPU RI
Sumber :

Menurut Hasyim, terhadap petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan setelah dilakukan verifikasi dan pelengkapan dokumen. Adapun santunan sebesar Rp36 juta.

KPU Tetapkan Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemenang Pilpres 2024

"Sampai saat ini, santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal dari 71 orang yang meninggal," tukasnya.