Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji, Kemang Purwakarta Sarankan Orang Tua Lebih Selektif

Kepala Kemenag Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi
Sumber :
  • jabarnews

Purwasuka – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta meminta para orang tua memilih Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) ataupun Pondok Pesantren yang telah memiliki izin secara jelas. 

Hal ini buntut adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap belasan muridnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. 
 
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi mengatakan pihaknya meminta para orang tua untuk selektif dalam memilih TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren yang memiliki izin. 
 
Ia menjelaskan pihaknya tidak bisa mengawasi atau memonitoring secara langsung TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren yang tidak terdaftar. Hal itu berbeda dengan TPQ atau Pondok Pesantren yang sudah terdaftar di Kemenag. 
 
Halaman Selanjutnya
img_title
Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi