Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji, Kemang Purwakarta Sarankan Orang Tua Lebih Selektif

Kepala Kemenag Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi
Sumber :
  • jabarnews

"Kami tak bisa memonitoring atau mengawasi secara langsung TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren yang tidak terdaftar, Untuk itu, kami dari Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta terus mensosialisasikan dan mengajak kepada pengelola TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren agar mengurus izin lembaga tersebut. Sehingga jelas terdaftar di Kemenag,” jelas Hanif, sapaan akrab Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Pada, Kamis, 14 Desember 2023.
 
Untuk itu, menurutnya, penting bagi orang tua memilih TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren berizin dan memiliki kualifikasi pengajar yang jelas. Hal itu guna mengantisipasi atau mencegah peristiwa pencabulan terjadi.
 
“Yang jelas, saran kami kepada orang tua yang akan menyekolahkan tambahan ilmu agama harus dikonfirmasi dulu. Insyaallah setiap masjid ada TPQ, tapi kalau milik pribadi ya dipelajari lah, dia punya sanad atau tidak, maksudnya urutan ilmu gurunya siapa,” ungkap Hanif. 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini tengah diburu jajaran Polres Purwakarta karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.
Halaman Selanjutnya
img_title
Begini Cara Saber Pungli Pungli Purwakarta Berantas Pungutan Liar di Wilayahnya