Tewaskan Satu Orang, Pelaku Tawuran di Jaksel Diringkus Polisi

Ilustrasi tawuran
Sumber :
  • ist

PurwasukaPolisi mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial BAI (20) yang terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Akibat insiden tersebut, satu orang mengalami luka dan meninggal dunia.

Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan mengatakan tawuran terjadi pada Kamis (29/2) dini hari. Korban berinisial RS (22) tewas akibat luka sabetan senjata tajam di bagian punggung.

Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Tangsel, Dua Rekannya Masuk DPO

"Korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang di bawah bahu serta sabetan di tangan bagian kiri. Korban meninggal dunia," ujar Iwan Gunawan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan, lanjut Iwan, berhasil menangkap pelaku pada Minggu (3/3). Saat diperiksa, BAI mengakui telah membacok korban RS.

Tanpa Autopsi, Polres Jaksel Serahkan Jenazah Polisi Manado ke Keluarga

"Hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek ke arah punggung sebanyak satu kali," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku BAI disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.