Panggil Lagi Siskaeee, Polisi Akan Jemput Paksa Jika Tak Hadir

Siskaeee ditetapkan jadi tersangka produksi film dewasa
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film dewasa.

Tekan Angka Kecelakaan dan Urai Kemacetan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025, Kasatlantas Polres Subang Lakukan Ini

"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024).

"Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," sambungnya.

Harta Kekayaan AKBP Ariek Indra Sentanu Melesat, Masyarakat Subang Puji Kinerja Kapolres Subang

Ade Safri menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilakukan pada Jumat (19/1/2024). 

"Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

FIFGROUP Laporkan Debitur di Subang atas Dugaan Penggelapan Motor Kredit

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title