Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan, Polisi di Subang Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
Sementara dari tangan tersangka FR, Polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone jenis android berikut simcard dan satu unit timbangan digital.
Sedangkan dari tangan tersangka FRH, diamankan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan digital warna hitam.
"Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan ganja dan sabu," Ujar Heri.
Heri menjelaskan, modus yang digunakan ke para tersangka yakni sistem tempel, yang meninggalkan barangnya di suatu tempat untuk kemudian diambil oleh pembelinya. Serta pembayaran transaksi penjualan sabunya melalui transfer rekening bank, serta menggunakan sistem tempel atau ketemu langsung.
"Modus pengedaran narkoba yang mereka lakukan ada yang modusnya tatap muka atau ketemu langsung, COD, dan tempel serta di sipan di suatu tempat dan sistem pembayaran melalui bank," tandas AKP Heri Nurcahyo.
Meski telah berhasil menangkap sindikat peredaran narkoba, Ia menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kami mengajak kepada masyarakat tidak segan-segan melapor ke Polres Subang, bila melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di Kabupaten Subang, kami akan menindak lanjuti dengan cepat," tegas AKP Heri Nurcahyo.