Viral! Perwira Polisi di Sulsel Terciduk Video Mesum dengan Istri Orang

Ilustrasi Perwira Polisi
Sumber :
  • Antara Foto

Purwasuka – Sebuah video tak senonoh melibatkan seorang perwira polisi dengan istri orang lain di Sulawesi Selatan bikin heboh media sosial. 

3 Fakta Kasus Penyekapan dan Pembunuhan di Deliserdang, Libatkan Oknum TNI dan Tiga Warga Sipil

Video itu kabarnya memperlihatkan aksi tak pantas anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.  

Dalam video berdurasi hampir 4 menit tersebut, tampak seorang pria yang diduga adalah oknum polisi berpangkat Ipda RN bersama seorang wanita di dalam kamar. Keduanya terlihat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.  

Slip Gaji Era 90-an Bikin Heboh, Netizen Bandingkan dengan Gaji Zaman Sekarang

Merespons video yang bikin geger itu, Bidang Propam Polda Sulsel langsung turun tangan. 

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, memastikan bahwa Ipda RN kini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Makan Bakso di Purwakarta? Ini 6 Tempat dengan Rasa Paling Mantap!

 "Malam ini kami langsung melakukan penahanan khusus terhadap yang bersangkutan," ujarnya singkat, Selasa (24/12/2024) dikutip dari Viva.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, juga membenarkan kasus ini. Ia menyebutkan bahwa Ipda RN telah diserahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut. 

"Setelah video itu viral, kami langsung periksa yang bersangkutan dan menyerahkannya ke Propam Polda Sulsel," jelasnya, Rabu (25/12/2024).  

Meski sudah diamankan, sanksi untuk Ipda RN masih menunggu hasil pemeriksaan. 

"Untuk hukuman apa yang akan diberikan, kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam," tambah Douglas.  

Menurut informasi yang beredar, wanita dalam video itu diduga adalah istri seorang pengusaha. Baik Ipda RN maupun wanita tersebut kabarnya sudah memiliki pasangan masing-masing, sehingga kasus ini semakin menjadi sorotan publik.  

Video ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi oknum lain untuk menjaga perilaku, terutama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara.