Dua Warung di Subang Ketahuan Jual Miras Ilegal, Polisi Amankan 139 Botol
Minggu, 8 Desember 2024 - 08:51 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ia juga menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk mencegah dampak buruk miras ilegal di masyarakat.
Baca Juga :
Kirim 2000 Paket Bantuan ke Sukabumi, Dedi Mulyadi Janji Benahi Lingkungan di Jawa Barat
Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan Kabupaten Subang terbebas dari peredaran miras ilegal.
Harapannya, lingkungan masyarakat bisa menjadi lebih aman dan kondusif tanpa ancaman dari penjualan minuman keras tanpa izin.