Soal Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Polisi: Sekarang Baru Terbuka

Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di GOR
Sumber :
  • ist

Purwasuka – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.

Rocky Gerung Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Gempa Politik di Akhir Tahun

Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga. Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat. Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci," ujar Karyoto disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis (28/12/2023).

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

"Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci," sambungnya.

Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Desa Kiarapedes Purwakarta Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

"Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu, masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri. Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title