Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diberhentikan Oleh Presiden Jokowi Berhentikan

Presiden Jokowi saat resmikan PLTS Terapung Cirata
Sumber :
  • VIVA/Amaludin

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Mantan Mentan SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.