Usut Kasus TPPO Modus Kerja di Jerman, Polri Gandeng Kemendikbud dan KBRI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • humas.polri.go.id

Adapun kelima pelaku itu berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Mereka dijadikan tersangka dalam eksploitasi mahasiswa yang bekerja secara ilegal melalui program Ferienjob.

Dibandingkan 2019, Polri Catat Adanya Penurunan Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024

"Kami telah menetapkan lima orang WNI (warga negara Indonesia) sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Djuhandhani menjelaskan, dua dari lima tersangka berinisial ER dan A berada di Jerman. Dia menyebut penyidik telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka.

Polisi Dalami Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judol di Medsos