Dibandingkan 2019, Polri Catat Adanya Penurunan Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024
- ist
Purwasuka – Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polri mencatat adanya penurunan laporan dan temuan soal dugaan tindak pidana selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Polri Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penurunan kasus cukup drastis.
"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," ungkap Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Lebih lanjut Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam setidaknya ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan. Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.
"Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran," tuturnya.
Dia menambahkan, dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3. Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.