5 Fakta Kasus Agus Buntung Merayu Korban Hingga Mau Diajak Hubungan Badan
Purwasuka –I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap beberapa wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban pelecehan mencapai 15 orang, termasuk tiga anak di bawah umur.
Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan laporan dan pengakuan korban:
1. Tahun 2022 – Awal Dugaan Pelecehan
Agus diduga mulai melakukan aksinya sejak 2022. Ia memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis terhadap korban.
Beberapa korban melaporkan bahwa Agus menggunakan informasi pribadi mereka untuk menekan dan mengintimidasi.
2. 2022 – 2024: Korban Bertambah
Dalam rentang waktu dua tahun, jumlah korban yang mengalami pelecehan terus bertambah.
Modus operandi Agus melibatkan rayuan, intimidasi, hingga ancaman untuk membongkar aib korban jika mereka tidak menuruti kemauannya.
3. Awal 2024 – Laporan Pertama Mahasiswi
Kasus ini mulai mencuat ketika seorang mahasiswi melaporkan Agus ke pihak berwajib.
Setelah laporan tersebut, korban lain yang merasa mengalami hal serupa mulai berani angkat bicara.
4. Juni 2024 – Manipulasi Korban
Salah satu korban menceritakan bahwa Agus membawanya ke sebuah tempat untuk melancarkan aksinya.
Ketika korban menolak, Agus kembali mengintimidasi dengan ancaman, seperti mengatakan bahwa mereka akan dinikahkan jika aksi tersebut terdengar orang lain.
5. Desember 2024 – Fakta Baru Terungkap
Agus disebut menggunakan segala cara untuk melakukan aksinya, meskipun memiliki keterbatasan fisik. Kuasa hukum korban menyebut Agus mampu membuka pintu kamar menggunakan mulut dan giginya, membantah klaim bahwa pelaku sepenuhnya bergantung pada bantuan orang lain.
“Pelaku mencoba menenangkan korban ketika korban menangis yang kemudian pelaku mengatakan ‘Kamu sudah terikat dengan saya sehingga kamu tidak bisa ke mana-kemana. Jadi saya sudah tahu asal-usul masa lalu kamu, kalau kamu tidak mengikuti perkataan aku, aku akan memberitahu orang tuamu’ begitu kata pelaku,” ungkap Andre Andre Saputra kuasa hukum korban dilansir dari Viva.co.id.
"Sehingga korban merasa takut dan merasa terintimidasi,” lanjutnya
Agus Buntung menggunakan pendekatan manipulatif, termasuk menenangkan korban yang menangis, kemudian memanfaatkan rasa takut mereka. Beberapa korban merasa terikat secara emosional karena intimidasi Agus.