5 Fakta Kasus Agus Buntung Merayu Korban Hingga Mau Diajak Hubungan Badan
Senin, 9 Desember 2024 - 13:11 WIB
Sumber :
Purwasuka –I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap beberapa wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban pelecehan mencapai 15 orang, termasuk tiga anak di bawah umur.
Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan laporan dan pengakuan korban:
1. Tahun 2022 – Awal Dugaan Pelecehan
Agus diduga mulai melakukan aksinya sejak 2022. Ia memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis terhadap korban.
Beberapa korban melaporkan bahwa Agus menggunakan informasi pribadi mereka untuk menekan dan mengintimidasi.
2. 2022 – 2024: Korban Bertambah
Halaman Selanjutnya
Dalam rentang waktu dua tahun, jumlah korban yang mengalami pelecehan terus bertambah.