Ridwan Kamil Dipanggil PWNU Jabar, Pengamat: KPK Perlu Telusuri Dana 1 Triliun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :

Purwasuka – Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusa Djuyandi menilai bahwa perlu adanya penelusuran terkait dana Rp1 triliun yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada NU Jabar.

Soal Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Ihsan Yunus

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini publik dibuat heboh oleh pernyataan Ridwan Kamil yang mengaku telah menggelontorkan sebesar Rp1 triliun kepada NU Jabar.

Atas pernyataannya tersebut, PWNU Jabar mengundang Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi pernyataan kontroversialnya itu yang telah membuat gaduh di internal Nahdlatul Ulama Jawa Barat.

Usut Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri

Menanggapi sikap PWNU Jabar itu, Yusa mengatakan bahwa sudah seharusnya Ridwan Kamil memberikan klarifikasi kepada publik, khususnya warga NU terkait dana Rp1 triliun.

"Menurut saya memang baiknya ada pertemuan lanjutan, mungkin semacam klarifikasi atau penjelasan yang disampaikan oleh gubernur," kata Yusa, dikutip dari Jabarnews.com, Selasa (27/12/2022).

Kasus Pungli Rutan, KPK Tahan 15 Tersangka Termasuk Karutan

Yusa menjelaskan, Ridwan Kamil sebagai pejabat kepala daerah harus menyampaikan segala sesuatu berdasarkan data.

"Menurut saya seorang gubernur ketika menyampaikan suatu pernyataan sudah pasti berpikir sesuai data, apalagi bicara pendanaan, kalau tidak sesuai data yang dia miliki maka akan jadi masalah," terangnya.

"Tapi tentu yang merasakan adalah warga Nahdliyin dan Pengurus NU di Jawa Barat. Kalau kalangan pengurus NU di Jawa Barat merasa mereka tidak pernah mendapat bantuan dana, tinggal gubernur yang punya kewajiban merespon," tambahnya.

Yusa menyebutkan bahwa perlu adanya penulusuran terkait dana Rp1 triliun yang digelontorkan ke NU Jabar.

"Bisa jadi. Karena perlu ditelusuri dana itu kemana," terangnya.

Penulusuran tersebut, sambung Yusa, bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang PWNU tidak merasa menerima dana Rp1 triliun tersebut.

"KPK bisa menelusuri dana itu kalau memang NU Jawa Barat tidak pernah merasa menerima dana Rp1 Triliun yang dimaksud," katanya.

Oleh karena itu, Yusa menyarankan Ridwan Kamil untuk melakukan komunikasi dengan pengurus PWNU Jabar terkait dana Rp1 trilun tersebut.

"Bila memang gubernur merasa sudah mengeluarkan dana, maka sampaikan, dan bila pengurus NU di Jabar tidak menerima maka keduanya bisa membentuk tim untuk mencari fakta dimana dan kemana dana itu mengalir," tandasnya