Diduga Lakukan Penggelapan, Eks Ketua KPU Purwakarta Terancam 4 Tahun Dipenjara 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :

Ia menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih akan mendalami terkait aliran dana kerugian yang dialami korban kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU Purwakarta itu.

"Sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain atau mencari aliran dana dari kerugian korban tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya digunakan untuk apa dan sebagainya," Pungkasnya.