Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Karena Kasus Ini
Senin, 11 Desember 2023 - 09:02 WIB
Sumber :
- Ist
"Poin khusus adalah tiga poin, ada sembilan pasal tapi poinnya ada tiga, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga ujaran kebencian," tandas Mustafa.