Tiga Kali Ditangkap Dengan Kasus yang Sama, Polisi: Sebut Ammar Zoni Pecandu Narkoba
Purwasuka – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebut artis Ammar Zoni masuk dalam kategori sebagai pemakai atau pecandu usai ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (15/12/2023) dengan menampilkan Ammar Zoni sebagai tersangka dan berbaju tahanan.
“Bahwa yang bersangkutan saat ini memang sudah masuk dalam kategori pemakai atau pecandu,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Syahduddi menjelaskan, hal tersebut disampaikan berdasarkan pengakuan dari Ammar Zoni yang menggunakan narkoba beberapa kali sejak bebas dua bulan lalu dalam kasus yang sama.
“Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam tempo dua bulan ini sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba,” kata Syahduddi.
Lebih lanjut, Syahduddi menerangkan bahwa Ammar Zoni mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja dari pemasoknya berinisial AH yang ditangkap polisi sehari setelah menangkap Ammar Zoni.
“Diketahui bahwa barang itu diperoleh dari saudara AH yang sudah kita amankan. Dan memang AH juga mengakui bahwa dia membeli barang itu disuruh oleh Ammar Zoni. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, dan setelah dia dapat diserahkan kepada Ammar Zoni,” ungkap Syahduddi.