Tiga Kali Ditangkap Dengan Kasus yang Sama, Polisi: Sebut Ammar Zoni Pecandu Narkoba

Arti, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba
Sumber :

“Dan memang dari hasil pendalaman dan penyelidikan Penyidik, barang itu putus di Ammar Zoni. Memang baik ganja maupun sabu semuanya dikonsumsi untuk si Ammar Zoni itu,” jelasnya.

Polisi di Purwakarta Gencarkan Patroli Malam, Tujuannya Karena Ini

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat Ammar Zoni denhan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar ditambah sepertiga.