Teks Khutbah Jumat: Etika Bertetangga
- info.metrokota.go.id
Artinya, “Istilah tetangga mencakup Muslim, kafir, budak, fasiq, teman, musuh, pendatang, pribumi, orang yang bermanfaat, orang yang memberi mudarat, karib kerabat, orang lain, orang yang rumah paling dekat ataupun jauh”
Jamaah Jumat rahimakumullah
Rasulullah menegaskan keimanan seseorang menjadi tidak sempurna, apabila dia tidak mampu menahan keburukannya, sehingga tetangganya merasa terganggu dan tidak aman. Sebagai seorang Muslim, kita harus berusaha untuk tidak berlaku buruk ataupun perbuatan apapun yang membuat tetangga tidak nyaman dan kurang aman.
Artinya, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. “Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Bukhari).
Jamaah Jumat rahimakumullah
Lalu bagaimana etika kita dalam bertetangga? Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû'ah Rasâil al-Imam Al-Ghazâli menjalankan secara rinci. Beliau menyampaikan:
Artinya, "Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbelasungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”
Dari pernyataan Imam Al-Ghazali tersebut, dapat kita urai bahwa adab bertetangga setidaknya ada 12.
Pertama, mendahului menyampaikan salam. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak.Â
Kedua, tidak lama-lama berbicara. Hidup bertetangga tidak bisa lepas dari berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.Â
Ketiga, tidak banyak bertanya. Mengajukan pertanyaan seperti, “Mau ke mana?” merupakan salah satu cara menyapa yang sudah umum. Jika pertanyaan tersebut dijawab, ” Mau ke pasar”, maka tidak harus diajukan lagi pertanyaan yang lebih detail seperti, “Mau beli apa?” sebab hal ini bisa berarti terlalu ingin mengetahui urusan orang lain. Cukuplah diikuti dengan ungkapan, ”Silakan” atau dalam bahasa Jawa, “Monggo, nderekaken.”Â