Pendaftaran Bakal Calon Kades 2026 di Subang Dibuka, Pilkades Digital Diklaim Hemat Anggaran

PLT Kadispemdes Subang Dadan Dwiyana
Sumber :
  • Yugo/Purwasuka Viva

Purwasuka – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Subang resmi bergulir. Pendaftaran bakal calon kepala desa telah dibuka oleh masing-masing panitia di berbagai wilayah sejak 30 Agustus hingga 7 September 2026 mendatang.

img_title 3 Nama Terkuat Mencuat dalam Bursa Sekda Subang, Ini Daftar 10 Pejabat Lolos Tes Gagasan Tulis

Tercatat sebanyak 165 desa di Kabupaten Subang bakal menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Dari ratusan desa peserta, beberapa di antaranya akan menerapkan sistem Pilkades secara digital. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang, Dadan Dwiyana, mengungkapkan ada tiga desa yang menjadi percontohan penerapan Pilkades digital.

img_title Percepat Banpang, BULOG Subang Pastikan Penerima Bantuan Pangan Mendapatkan Beras Sesuai Standar yang Ditetapkan

Ketiga desa tersebut yakni Desa Sukasari (Kecamatan Sukasari), Desa Rawalele (Kecamatan Dawuan), dan Desa Sukamandi (Kecamatan Ciasem).

"Di antaranya Desa Sukasari, Desa Rawalele, dan Desa Sukamandi itu akan menerapkan Pilkades secara digital. Nah, jika melihat efisiensi pelaksanaan, kami belum bisa menghitung pasti penghematannya karena alat untuk pelaksanaan Pilkades digital tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat dengan sistem sewa," ujar Dadan kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

img_title 3 Kasus Kekerasan Seksual Anak Diungkap Polres Subang, Salah Satunya Oknum Guru di Pantura

Meski kalkulasi resmi masih berjalan, Kepala Bidang PKAD Dispemdes Subang, Wawan Gunawan, menyebutkan secara kasar sistem digital jauh lebih efisien ketimbang konvensional yang memakan biaya cetak surat suara dan logistik fisik.

"Secara tidak langsung memang dalam pelaksanaan secara digital lebih hemat dibandingkan konvensional seperti terdapat surat suara. Ya gambaran kasarnya bisa hemat hingga Rp 1,2 juta dibandingkan Pilkades secara konvensional, itu hitungan kasar ya," ungkap Wawan.

Berdasarkan data perbandingan operasional untuk 2.000 pemilih, sistem konvensional membutuhkan anggaran sekitar Rp 5,2 juta (meliputi 4 bilik suara Rp 800 ribu serta biaya kertas/bantalan Rp 4,4 juta). Sementara pada sistem digital, biaya dapat ditekan menjadi Rp 4 juta (2 bilik suara Rp 400 ribu dan sistem perangkat Rp 3,6 juta), sehingga menghasilkan penghematan biaya operasional sebesar Rp 1,2 juta.

Tak hanya dari segi anggaran, Pilkades digital juga memangkas waktu pemungutan suara. Waktu yang dibutuhkan warga di bilik suara digital rata-rata kurang dari 5 menit dengan estimasi total proses 3 jam, jauh lebih cepat dibandingkan konvensional yang memakan waktu hingga 10 jam.

Tingkat partisipasi pemilih pada sistem digital pun diproyeksikan mencapai 85% lebih. Sementara itu, atmosfer dan animo masyarakat Subang untuk bertarung dalam Pilkades serentak tahun ini terbilang sangat tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title