Agar Tepat Sasaran, Begini Cara Pemdes Bojong Barat Bagikan Bantuan Dana ke Masyarakat

Pemberian bantuan untuk masyarakat di Desa Bojong Barat
Sumber :

Purwasuka – Secara door to door, Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Barat, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 4 tahun 2023 kepada 36 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Cara Buat Sate Maranggi Khas Purwakarta Favorit Dedi Mulyadi

Kepala Desa Bojong Barat Kecamatan Bojong, Adik Syahroni mengatakan pemberian BLT DD secara door to door merupakan wujud pelayanan Pemdes Bojong Barat terhadap masyarakat. Di mana bantuan itu diserahkan secara langsung oleh pihak Pemerintah Desa Bojongbarat bersama LPM, Bhabinkamtibmas dengan datang ke rumah-rumah warga penerima bantuan. 

"Kita coba mempermudah mereka yang membutuhkan dan kita ingin semuanya tepat sasaran dan tidak diwakilkan. Jadi langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),"  ucap Adik, pada Rabu, 27 Desember 2023.

3 Tempat Makan Sate Maranggi Terenak di Purwakarta, Ada yang Meraih Penghargaan

Ia menambahkan, pembagian BLT-DD tahap 4 ini untuk bulan Oktober, November dan Desember 2023, dimana setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu.

"Dengan dilakukan penyaluran secara door to door, upaya ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi bantuan dari prasangka buruk, hingga uang tunai yang disalurkan sampai ketangan penerima manfaat dengan baik,” jelas pria yang dikenal murah senyum itu. 

Hati-Hati! Ini Jalur Rawan Kecelakaan di Purwakarta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selain itu, lanjut adik, pihaknya akan melakukan pendataan secara berkala terhadap warganya, karena ia menyadari bahwa jumlah warga yang kurang mampu didesanya setiap tahunnya bisa saja terus berubah.

Ia juga mengungkapkan bahwa pendataan dilakukan bertujuan agar setiap bantuan yang turun, baik yang berupa BLT-DD maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Pemerintah ProvinsiJawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Pusat supaya tepat sasaran.

“Kita sudah meminta kepada pengurus RT untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga yang benar-benar kurang mampu. Sehingga kedepannya merekalah yang berhak untuk menerima bantuan. Karena ini siapa tahu menjadi cara terbaik buat kita untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat," tutur Adik. 

Adik berharap, dengan bebagai upaya yang dilakukan pemdes, masyarakat bisa menerima dan mentaati segala aturan yang ada.

“Selain itu, mudah-mudahan bantuan yang diberikan bermanfaat, dipergunakan dengan baik oleh penerima manfaat,” pungkasnya