Sempat Buron, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Oknum Guru Ngaji Cabul

Foto DPO Oknum Ustad Cabul yang diterbitkan Polres Purwakarta
Sumber :
  • Jabarnews

Purwasuka – Pelarian OS (46) oknum guru ngaji yang sempat buron lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Purwakarta

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu buron selama 14 hari dan dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dengan persangkaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakanntersangka OS merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Nama-Nama Besar Bacalon Bupati Purwakarta yang Muncul di Pilkada 2024, Siapa Saja?

Edwar menjelaskan, OS ditangkap sebuah persembunyian pelaku di sekitar Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. 

"OS berhasil ditangkap, Senin 25 Desember 2023, Sekitar 02.00 WIB dini hari oleh anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan di sebuah perkebunan diwilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," ungkap Edwar, pada Senin, 25 Desember 2023, saat menggelar Konferensi Pers. 

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 30 April 2024

Menurut Kapolres, setelah penangkapan tersebut. Pihaknya langsung membawa OS alias Abah ke Polres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk alasan pelaku melakukan aksi bejad tersebut masih kita dalami. Dan kemungkinan ada korban lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman," ungkap Edwar. 

Halaman Selanjutnya
img_title