Permohonan Dispensasi Nikah di Purwakarta Meningkat, Paling Banyak Usia Pelajar SMA

Ilustrasi Menikah
Sumber :
  • Freepik.com

Purwasuka – Selama tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kabupaten Purwakarta mencatat ada 104 pasangan yang mengajukan permohonan dispensasi nikah.

Nama-Nama Besar Bacalon Bupati Purwakarta yang Muncul di Pilkada 2024, Siapa Saja?

Permohonan paling banyak pada rentang usia 16 sampai 18 tahun atau usia pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Humas PA Kabupaten Purwakarta, Tibyani mengatakan, dari 104 pasangan yang mengajukan permohonan dispensasi nikah, hanya 99 pasangan yang diperbolehkan untuk menikah.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 30 April 2024

“Jadi yang yang memohon itu ada 104, tapi yang diputus hanya 99 saja. Rata-rata mereka merupakan pelajar yang putus sekolah,” ungkap Tibyani dikutip dari Jabarnews.com, pada Kamis (19/01/2023).

Dirinya mengungkapkan, permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Purwakarta meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun peningkatannya tidak terlalu signifikan.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 29 April 2024

“Sebenarnya jumlahnya stabil, hanya meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Tibyani.

Tibyani mengatakan faktor yang melatarbelakangi permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Purwakarta dikarenakan banyaknya orang tua yang menginginkan anaknya menikah lebih cepat agar terhindar dari zina.

“Jadi banyak permohonannya itu berdasarkan dari keinginan orang tua yang ingin anaknya terhindar dari zina, jadi ada yang ketahuan anaknya pacaran, langsung dinikahkan,” sebutnya.

Selain itu, Tibyani mengatakan, faktor lainnya juga ada karena hamil diluar nikah. Namun, jumlah tersebut terbilang sedikit.

“Terbilang sedikit dibandingkan wilayah lain yang hamil diluar nikah, untuk di Purwakarta sendiri faktor paling banyak adalah permohonan orang tua,” ucapnya.