Masuk Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Imbau Ini
Minggu, 11 Februari 2024 - 18:46 WIB
Sumber :
"Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dilarang dilakukan pada Masa Tenang," ungkapnya.
Terakhir, Bawaslu Kabupaten Purwakarta akan melakukan patroli pengawasan pada Masa Tenang yang digencarkan oleh lembaga pengawas di semua tingkatannya, mulai dari tingkat Kabupaten, kecamatan desa sampai tingkat pengawas TPS.