Cepat dan Tepat! Polsek Jalan Cagak Tangkap Pencuri Nasabah Bank Mandiri dalam 24 Jam
- Istimewa
Purwasuka – Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang berhasil menangkap dua pencuri uang nasabah Bank Mandiri pada Rabu, 13 Februari 2025.
Dua pencuri yang ditangkap adalah AN (46) yang diketahui warga Pagaden, dan RJ (43) yang merupakan warga Kayu Agung Palembang.
Sementara satu orang pencuri lainnya saat ini masih dalam proses pencarian.
Ketiga pencuri tersebut melakukan aksinya terhadap korban, Delin Damayanti (32) saat korban beristirahat di warung timbel setelah menarik uang sebesar Rp80 juta di Bank Mandiri Unit Jalan Cagak.
Press Release Penangkapan Pencurian
- Istimewa
Kapolsek Jalan Cagak, Kompol H. Acep Hasbullah SH., MH mengatakan pelaku membuntuti korban sejak keluar dari Bank.
Kata Acep, pelaku melancarkan aksinya dengan membuka bagasi motor korban menggunakan kunci perusak (T).
"Jadi para pelaku ini membuntuti korban, sejak keluar dari bank Mandiri," ujar Kompol H. Acep Hasbullah SH., MH pada Purwasuka Viva pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam penuturannya, Acep mengatakan pelaku membagi tugas untuk menggencarkan aksinya.
AN bertugas mengikuti korban, sementara RJ mengawasi keadaan sekitar, dan pelaku lainnya yang masih DPO melakukan eksekusi.
Korban yang mengetahui dananya dicuri oleh pelaku, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Makosek Jalan Cagak.
"Alhamdulillah setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, saya pun terjun langsung dalam penangkapan para pelaku di kediaman nya masing-masing, dan kita ungkap pencurian ini 1x24 jam," tegas Kapolsek.
Dia mengatakan, pihak nya berhasil menyita barang bukti uang Rp4.650.000, pakaian, kunci perusak bagasi motor, ponsel, helm dan lainnya.
Mantan Kasat Intel Polres Subang itu menyatakan masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Untuk para pelaku, Kapolsek menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
"Kami sedang mendalami, apakah mereka (pelaku) sindikat atau tidak," jelasnya.
Polsek Jalan Cagak Tangkap Pencuri Uang Nasabah Mandiri
- Istimewa
Sementara Delin Damayanti mengaku uang yang dicuri tersebut adalah titipan teman-temannya (arisan).
Delin Damayanti mengungkapkan dia mampir ke sebuah warung timbel, sempat curiga dengan para pelaku yang memarkirkan motor di sebelah motornya, para pelaku pun terlihat makan nasi timbel bersamanya.
"Sampai sekarang masih trauma, saya sempat curiga dengan gerak gerik pelaku, ketika makan dan memarkir motornya di sebelah motor saya," sebutnya
Delin mengaku sampai saat ini belum menerima komplain dari rekan-rekannya.
"Terimakasih pak Kapolsek Jalan Cagak, pelayanan prima mengungkap pencurian yang saya alami," imbuh Wanita yang sehari-harinya berkerja di Pabrik Sepatu Tekwang ini.
Di sisi lain, salah satu pelaku RJ mengaku uang hasil curian tersebut di bagi-bagi dengan dua orang rekannya.
"Saya terlilit pinjaman online (Pinjol)," katanya.
Selain membayar hutang pinjol, uang tersebut pun di pergunakan untuk berfoya- foya.
"Kaget pas didatangi Kapolsek dan jajarannya, saya terdesak karena hutang pinjol," ucapnya seraya tertunduk