Edarkan Sabu Modus Tempel, Seorang Pemuda di Kabupaten Subang Ditangkap Polisi

Barang bukti sabu berhasil disita Polres Subang
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Jajaran Polres Subang, Polda Jawa menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotik jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

Pelaku berinisial PA (33) yang tercatat sebagai warga Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, Pelaku ditangkap pada Jumat, 8 Desember 2023, sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. 

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku, lanjut Heri, anggotanya menyita barang bukti empat paket sabu berukuran kecil yang kemas menggunakan plastik dan dimasukkan kedalam sedotan berwarna hitam. 

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak empat paket dengan berat bruto 1,54 gram," Ucap Heri, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…

Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan akan ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. 

"Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Subang melakukan pengintaian di lokasi tersebut.    Lalu pelaku tertangkap tangan sedang menempelkan paket sabu," Ucap Heri. 

Halaman Selanjutnya
img_title